Menurut C.F.Strong dalam Inu Kencana Safiie (2011:22), pemerintahan
dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara
kedamaian dan keamanan negara, ke dalam
dan ke luar. Oleh karena itu
pemerintah:
1. Harus
mempunyai kekuatan militer atau
kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang
2. Harus
mempunyai kekuatan legislatif atau
dalam arti pembuatan
undang-undang
3. Harus mempunyai kekuatan finansial
atau kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan
negara dalam menyelenggarakan
peraturan. Hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan kepentingan negara.
Sedangkan menurut
Bayu Surianingrat (1990:11),
pemerintahan adalah perbuatan atau cara urusan memerintah, misalnya
pemerintahan yang adil, pemerintahan demokrasi, pemerintahan dictator
dan lain sebagainya.
Etika pemerintahan
merupakan ajaran untuk
berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai- nilai keutamaan
yang berhubungan dengan hakikat manusia.
Etika membahas keutamaan yang harus dilaksanakan oleh pejabat.
Etika pemerintahan berhubungan dengan
keutamaan yang harus dilaksanakan oleh
para elit pejabat publik dan staf
pegawai pemerintahan. Oleh karena itu dalam etika pemerintahan membahas
perilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan teraiasuk
legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan
tingkah laku yang baik dan
buruk. Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang
dinyatakan dalam / UUD baik yang
dikatakan oleh dasar negara (Pancasila)
maupun dasar-dasar perjuangan Negara
Ciri-ciri Pemerintahan yang
Baik
Menurut Sadu Wasistiono (2012,) ada
beberapa ciri-ciri pemerintahan yang baik yaitu:
1. Mengikutsertakan semua
2. Transparan dan bertanggung jawab
3. Efektifdanadil
4. Menjamin adanya supremasi hukum
5. Menjamin bahwa prioritas-prioritas
politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat.
6. Memperhatikan kepentingan masyarakat
yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut
alokasi sumber daya pembangunan
ΓΌ
Landasan Etika Pemeritahan Indonesia.
Landasan etika
pemerintahan Indonesia antara lain:
1. Falsafah Pancasila dan
Konstitusi/UUD 1945 Negara RI
2. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. UU No. 28 Tahun 1999
Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. UU No. 43 Tahun 1999
tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun
1974 Tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090)
5. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang
dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No.12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah
6. PP
No. 60 tentnag
Disiplin Pegawai Negeri. ( sumber:http://www.eleaimng-rri.net/materipnniv /etika_pmrintahan.ppt)
ΓΌ
Patologi Etika Birokrasi Pemerintahan
1. Patologi berupa hambatan atau penyakit
dalam birokrasi pemerintahan sifatnya politis ekonomis, sosio- kulrural, dan teknologikal.
1. Patologi birokrasi dalam etika pemerintahan berupa:
a. Patologi akibat persepsi, perilaku dan gaya manajeriai
berupa : penyalah-gunaan wewenang, statusquo, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong
menghindari kritik, nopoteisme, arogan, tidak
adil, paranoia, otoriter, patronase, xenopobia dsb
b. Patologi akibat
pengetahuan dan keterampilan
berupa: puas din, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, counter produktif,
tidak mau berkembang/belajar, pasif, kurang
prakarsa/inisiatif, tidak produktif, stagnasi dan sebagainya.
c. Patologi karena tindakan melanggar hukum berupa: markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dan sebagainya.
d. Patologi akibat keprilakukan berupa:
kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, inersia,
tidak melakukan pemborosan dan sebagainya
e. Patologi akibat
sitasi internal berupa: tujuan dan sasaran tidak efektif dan
efisien,kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/pemerasan,
pengangguran terselubung, kondisi kerja yang
tidak nyaman, tidak adan kinerja,
miskomunikasi dan informasi,
spoil konsisten, over
personil dan sebagainya. (sumber:
http://.eleaming-ni.net/materipiniiv/etikaipmrintahan. ppt)
Source:
Nasir Djamil, M. dan Massa Djafar, TB. 2016. Ethics of Public
Officials of the State in Operation Clean Government Operation Clean Government.
Jakarta : Jurnal Kajian Politik dan Masalah Pembangunan. Vol. 12, No. 01.
Widya. 2012. Penilaian Kinerja Dan Komitmen Dalam Etika
Pemerintahan. Jakarta : Jurnal Ekonomi. Vol. 29, No. 320.