Sabtu, 21 Oktober 2017

Ethical Governance

Menurut  C.F.Strong dalam  Inu Kencana Safiie (2011:22), pemerintahan dalam  arti luas  mempunyai kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara, ke dalam  dan  ke luar. Oleh karena itu pemerintah:
1.     Harus  mempunyai kekuatan militer atau  kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang
2.     Harus  mempunyai kekuatan legislatif atau  dalam  arti pembuatan undang-undang
3.  Harus mempunyai kekuatan finansial atau kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam  rangka membiayai ongkos  keberadaan   negara  dalam menyelenggarakan peraturan. Hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan kepentingan negara. 
Sedangkan menurut Bayu  Surianingrat (1990:11), pemerintahan adalah perbuatan atau cara urusan memerintah, misalnya pemerintahan yang  adil,  pemerintahan demokrasi, pemerintahan dictator dan lain sebagainya.
Etika   pemerintahan  merupakan  ajaran untuk berperilaku yang  baik dan  benar sesuai dengan nilai- nilai keutamaan yang  berhubungan dengan hakikat manusia. Etika  membahas keutamaan yang  harus dilaksanakan oleh pejabat.

Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang  harus dilaksanakan oleh para  elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Oleh karena itu dalam etika pemerintahan membahas perilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan  kekuasaan, kewenangan teraiasuk legitimasi  kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah  laku yang  baik dan  buruk. Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam  / UUD baik yang dikatakan oleh  dasar negara (Pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan Negara

Ciri-ciri Pemerintahan yang  Baik
Menurut Sadu Wasistiono (2012,)   ada  beberapa ciri-ciri pemerintahan yang baik yaitu:
1.      Mengikutsertakan semua
2.      Transparan dan bertanggung jawab
3.      Efektifdanadil
4.      Menjamin adanya supremasi hukum
5.  Menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial  dan ekonomi  didasarkan pada konsensus masyarakat.
6.    Memperhatikan kepentingan masyarakat yang paling miskin dan lemah  dalam  proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi  sumber daya  pembangunan

ü  Landasan Etika Pemeritahan Indonesia.
Landasan etika  pemerintahan Indonesia antara lain:
1.      Falsafah Pancasila  dan  Konstitusi/UUD  1945 Negara RI
2.     TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih  dan    Bebas Korupsi,  Kolusi dan Nepotisme
3.    UU No. 28 Tahun  1999  Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih  dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4.   UU No. 43 Tahun  1999  tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun  1974   Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090)
5.      UU No. 32 Tahun  2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah  dengan UU No. 3 Tahun  2005 dan UU No.12   Tahun   2008   tentang   Pemerintahan   Daerah
6.  PP  No.  60  tentnag  Disiplin  Pegawai Negeri. ( sumber:http://www.eleaimng-rri.net/materipnniv /etika_pmrintahan.ppt)

ü  Patologi Etika Birokrasi  Pemerintahan
1.      Patologi  berupa hambatan atau  penyakit  dalam birokrasi pemerintahan sifatnya politis   ekonomis, sosio- kulrural, dan teknologikal.
1.      Patologi  birokrasi dalam  etika pemerintahan berupa:
a.    Patologi  akibat persepsi, perilaku dan gaya manajeriai berupa :  penyalah-gunaan  wewenang, statusquo, menerima sogok,  takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nopoteisme, arogan, tidak  adil, paranoia, otoriter, patronase, xenopobia dsb
b.  Patologi   akibat  pengetahuan dan  keterampilan berupa: puas din, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, counter produktif, tidak mau berkembang/belajar, pasif, kurang  prakarsa/inisiatif, tidak produktif, stagnasi dan sebagainya.
c.   Patologi  karena tindakan melanggar hukum  berupa: markup,  menerima suap, tidak jujur, korupsi,  penipuan, kriminal, sabotase, dan sebagainya.
d. Patologi akibat keprilakukan berupa: kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi,  tidak sopan, kerja legalistik,  dramatisiasi, indisipliner,  inersia,   tidak melakukan pemborosan dan sebagainya
e.   Patologi   akibat  sitasi  internal  berupa: tujuan  dan sasaran tidak  efektif dan  efisien,kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi  kerja  yang  tidak nyaman, tidak adan kinerja,  miskomunikasi  dan  informasi,   spoil konsisten, over  personil  dan  sebagainya. (sumber: http://.eleaming-ni.net/materipiniiv/etikaipmrintahan. ppt)

Source:
Nasir Djamil, M. dan Massa Djafar, TB. 2016. Ethics of Public Officials of the State in Operation Clean Government Operation Clean Government. Jakarta : Jurnal Kajian Politik dan Masalah Pembangunan. Vol. 12, No. 01.

Widya. 2012. Penilaian Kinerja Dan Komitmen Dalam Etika Pemerintahan. Jakarta : Jurnal Ekonomi. Vol. 29, No. 320.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar