Bisnis Internasional memiliki beberapa definisi. Definisi
pertama, bisnis internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan
batas-batas negara. Ball dan Wendell berpendapat bahwa bisnis internasional tersebut
merupakan bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati
batas-batas negara. Definisi kedua, Rugman dan
Hodgetss mengatakan bahwa bisnis internasional adalah
suatu study tentang pemberian batas-batas negara dengan tujuan
memuaskan kebutuhan individual dan organisasi. Sedangkan definisi ketiga, Griffin dan Pustay berpendapat bahwa bisnis
internasional merupakan transaksi antara beberapa bagian dari satu negara
atau lebih dengan bagian dari bisnis internasional itu sendiri. (Arief Bowo,
2009)
Seperti
penjelasan di atas bahwa bisnis internasional
merupakan transaksi bisnis yang dilakukan melewati batas-batas
suatu negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan
transaksi bisnis internasional. Namun, transaksi
bisnis ini tidak hanya dilakukan melewati batas-batas negara, tetapi
juga dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering
disebut sebagai Transaksi Internasional (International Trade). Selain
itu, transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain. Transaksi
bisnis ini disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasa diartikan sebagai
bisnis internasional, meskipun pada
dasarnya terdapat perbadaan pengertian di antara
keduanya. (Rusdin, 2002)
Pengertian
perdagangan internasional dan pemasaran internasional sering
dianggap sama. Namun, sebenarnya terdapat dua pengertian berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya. Perdagangan internasional dilakukan
oleh negara sedangkan pemasaran internasional merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh perusahaan. Selain itu, pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih
progresif dari perdagangan internasional.
Di samping itu, bisnis
internasional memiliki beberapa karakteristik. Karakteristik pertama
adalah transaksi terjadi antara lebih dari dua negara, tidak
terbatas pada perusahaan multinasional, tetapi ada juga UKM yang
terlibat. Karakteristik kedua adalah aktivitas inti yang
diselenggarakan yakni Export, Import,FDI, Franchising, Licencing,
Joint Ventures. Karakteristik ketiga adalah sistemnya yaitu legal
di antara negara berbeda, memaksa satu negara atau lebih untuk
menyesuaikan perilaku mereka dengan hukum yang berlaku. Karakteristik
keempat adalah bisnis internasional menggunakan mata uang berbeda-beda.
Karakteristik kelima adalah bisnis internasional memiliki ketersediaan
sumber-sumber daya yang berbeda di tiap negara. (Hill, Chales W. L.,
2000)
Pembahasan
selanjutnya ialah tentang kerjasama regional. Kerjasama regional adalah
kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerjasama ini ditujukan
untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian di dunia. Selain itu, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk mengurangi
hambatan dalam perdagangan atas dasar repsiprokal atau preferensi. Salah satu contoh dari kerjasama
regional adalah ASEAN (Association of South East Asian Nation ). Kerjasama regional ASEAN ini
memiliki tujuan yakni sebagai stabilitas dan ketahanan nasional tiap – tiap
negara di kawasan Asia Tenggara dari pengaruh negara – negara besar terutama
negara adi kuasa.
DAFTAR PUSTAKA
Rusdin. 2002. Bisnis
Internasional. Bandung: Alfabeta.
Kasmo, Arief Bowo Prayoga. 2009. Bahan Ajar Bisnis Internasional. Jakarta: UMB.
Hill, Chales W. L. 2000. Global Business Today. New Jersey: PrenticeHall International.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar